Cara Melaporkan Penipuan Online Perbankan dari Beragam Jenisnya

 

 

Di Indonesia berbagai kasus penipuan yang mengatasnamakan bank sebenarnya sudah lama dikenal. Namun sampai dengan saat ini belum ada solusi canggih untuk menghentikan tindakan kriminal tersebut. Terbukti masih ada saja orang yang mengalami masalah akibat penipuan bank yang tidak bertanggung jawab. Lalu, seperti apa cara melaporkan penipuan online perbankan tersebut? Dan apa saja jenis yang digunakan? inilah akan dibahas secara lengkap melalui artikel kali ini, yuk simak detailnya sekarang!

Penipuan bank merupakan salah satu tindakan yang melawan hukum, dimana itu dilakukan untuk mendapatkan keuntungan secara pribadi saja. Umumnya para pelaku akan berpura-pura sebagai pegawai bank dan meminta segala jenis informasi penting pribadi nasabah. Bahkan tidak jarang itu akan digunakan untuk mengakses ke rekening tabungan. Ini tentu akan menjadi masalah besar bahkan kerugian yang dialami tidak sedikit, sangat menyeramkan bukan? Inilah kenapa perlu untuk mengenal dan memahami seperti apa cara menanganinya.

Bagi masyarakat Indonesia tentu kejadian seperti itu sudah tidak asing lagi, namun untuk meminimalisir lebih banyak ada baiknya untuk mengenal jenis penipuan antara lain:

1. Phishing.

Ini merupakan jenis penipuan yang sangat umum sekali, informasi yang diperoleh mulai dari data sensitive nama, password sampai dengan informasi kartu debit atau kredit. Jenis penipuan yang satu ini biasanya dilakukan melalui bentuk email, pesan teks, telephone dan masih banyak lagi lainnya.

2. Impersonation.

Jenis penipuan yang selanjutnya ini penipu mengaku sebagai pihak bank yang berpura-pura menawarkan sesuatu kepada korban. Hal ini sering terjadi dengan mengalihkan nasabah untuk mengunjungi situs website palsu. Setelah itu meminta korban untuk mengisi data diri secara lengkap dan oknum dapat mengakses ke rekening korban dan menarik sejumlah uang.

3. Vishing.

Ini merupakan singkatan dari voice phishing, dimana penipuan yang satu ini dilakukan dengan melalui telephone. Umumnya jenis ini menyasar pada penipuan pembuatan kartu kredit, penipuan payment card, penipuan pulsa dan masih banyak lainnya. Lalu, cara melaporkan penipuan online jenis ini bisa langsung ke pihak berwajib.

4. Smishing.

Jenis penipuan ini umumnya menggunakan pesan singkat atau SMS, dengan mengetahui nomor korban pelaku akan mengirimkan pesan atas nama lembaga tersebut. Ada beberapa jenis teks yang digunakan, misalnya berhadiah, informasi nasabah sampai dengan harus melakukan payment untuk mendapatkan apa yang sudah ditawarkan.

Itulah beberapa jenis penipuan yang sampai dengan saat ini masih marak terjadi di Indonesia dan sekitarnya. Untuk mengurangi masalah penipuan yang terus beredar, ada banyak cara mengantisipasinya seperti:

  1. Jangan sekali-kali memberikan informasi penting apapun apalagi secara personal kepada orang yang tidak dikenal.
  2. Selalu melakukan pembaharuan data secara berkala untuk keamanan dari rekening dan kebutuhan perbankan Anda.
  3. Tidak menggunakan wifi pada tempat umum apalagi jika ingin melakukan transaksi secara online.
  4. Langsung memblokir nomor dari penipu yang sudah melakukan.
  5. Menghentikan penipuan dengan menyebar jenis kriminal yang dilakukan.

Diatas merupakan beberapa cara meminimalisir masalah penipuan yang sering terjadi di Indonesia sampai dengan saat ini. Jika salah satu sudah pernah Anda alami dan terjadi kepada Anda, bagaimana cara melaporkan penipuan online perbankan tersebut? Tentu saja dengan melaporkan pada pihak berwajib dengan membawa segala bukti yang sudah diterima. Ini merupakan salah satu cara yang cukup ampuh, selain itu langsung blokir atau tutup rekening yang sudah dilakukan penipuan. Atau setidaknya Anda melaporkan pada pihak bank.