Waspadai Faktor-Faktor Penyebab Klaim Allianz Ditolak Berikut Ini!

Mencegah lebih baik daripada mengobati, prinsip yang satu ini agaknya sangat pas digunakan untuk produk asuransi. Salah satu produk keuangan yang cocok untuk dijadikan sebagai proteksi. Ketika Anda membutuhkan cukup dilakukan klaim Allianz saja, tentunya bagi nasabah Allianz. Sayangnya memang masih banyak orang yang enggan untuk membeli asuransi, alasannya sendiri juga sangat beragam, namun kebanyakan dikarenakan oleh prosedur klaim yang dirasa terlalu sulit.

Jika Anda asal beli asuransi mungkin akan mengalami hal seperti ini, berbeda jika membeli asuransi di perusahaan yang tepat serta memiliki kondisi keuangan yang sehat, karena pastinya akan lebih aman. bahkan perusahaan sekelas Allianz sendiri menawarkan kemudahan di dalam klaim mereka, dimana tak hanya klaim secara langsung atau konvensional saja, melainkan mereka juga menawarkan prosedur klaim online yang pastinya jauh lebih mudah serta praktis.

Hanya saja memang di dalam proses klaim Allianz ini sendiri ada begitu banyak syarat dan ketentuan yang berlaku, serta tidak menjadi jaminan nantinya klaim tersebut diterima, apalagi jika tidak memenuhi semua yang diminta oleh perusahaan. Untuk itu maka agaknya Anda harus mewaspadai sebenarnya apa saja faktor-faktor yang dapat menjadi penyebab klaim asuransi bisa ditolak, berikut ini diantaranya, yaitu:

  1. Risiko yang dimaksudkan tidak ditanggung oleh asuransi, ketika membeli asuransi nantinya peserta akan mendapatkan dokumen perjanjian atau yang dikenal juga sebagai polis. Dalam polis ini tertulis berbagai hal-hal yang ditanggung oleh perusahaan asuransi serta yang dikecualikan. Jika seandainya risiko yang dialami tidak termasuk dalam poin perlindungan perusahaan asuransi, secara otomatis nantinya permintaan klaim tersebut juga bisa ditolak oleh perusahaan. Jadi sebelum mengajukan klaim pastikan untuk mengeceknya terlebih dahulu.
  2. Polis sedang tidak aktif, bisa jadi klaim juga ditolak karena kondisi polis Anda tidak aktif, baik itu dalam masa tunggu ataupun benar-benar lapse. Polis tidak aktif ini ada banyak penyebabnya, termasuk yang paling sering terjadi adalah pembayaran kewajiban akan asuransi tersebut melebihi masa jatuh tempo, jadi nasabah akan dinonaktifkan polisnya oleh perusahaan, sebelum melakukan pelunasan pembayaran yang menunggak tersebut.
  3. Data yang diterima oleh perusahaan asuransi tidak sesuai, biasanya ada kemungkinan terjadi tindak kecurangan asuransi. Ini juga termasuk kondisi yang cukup sering dilakukan oleh nasabah dengan cara memalsukan data yang dikirim, misalnya adalah data kesehatan nasabah yang masuk dalam SPAJ tidak benar. Contohnya saja ketika nasabah tersebut mengalami penyakit serius dalam jangka waktu panjang bahkan pernah menjalani operasi. Namun ketika mengisi surat permintaan mereka tidak jujur dalam menyebutkan kondisi tersebut, sehingga membuat permintaan klaim juga akan ditolak.
  4. Dokumen tidak lengkap, dalam proses pengajuan klaim asuransi memang tidak dapat dipungkiri jika seandainya ada banyak syarat dokumen yang harus dipenuhi, bukan sekedar formalitas semata, melainkan benar-benar penting. Jadi jika seandainya ada satu saja dokumen yang tidak dipenuhi, maka akan menjadi penyebab klaim Anda nantinya ditolak oleh perusahaan asuransi. Untuk itu harus diteliti, pastikan bahwa semuanya sudah lengkap sebelum Anda mulai mengajukan klaim.

Anda bisa menghubungi customer service terlebih dahulu sebelum mengajukan klaim Allianz ini agar lebih jelas terkait dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Allianz ini termasuk perusahaan asuransi yang jaringannya hingga luar negeri, bahkan mereka juga menyediakan fasilitas klaim yang tidak hanya bisa dilakukan di Indonesia saja, melainkan juga dapat digunakan hingga ke luar negeri.